Kategori Berita
Media Network
Jumat, 03 NOVEMBER 2023 • 21:15 WIB

KPU Bakal Gelar Debat Capres-Cawapres Sebanyak 5 Kali Selama Masa Kampanye

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia

INDOZONE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan melaksanakan debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sebanyak lima kali.

Hal itu dijelaskan langsung oleh Mochammad Afifudin selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pernyataannya.

Baca Juga: Buka Jalan untuk Investor Lokal, Jokowi Rem Investasi Asing di IKN

"Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah pertama, jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi, totalnya tetap lima kali, persis dengan apa yang terjadi di (Pilpres) 2019," kata Afif di acara diskusi

Ia menjelaskan bahwa nantinya debat Capres dan Cawapres ini akan berlangsung selama periode masa kampanye Pilpres 2024, mulai dari 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Hal tersebut sama seperti saat Pilpres 2019 kemarin.

Baca Juga: Anggota PPS di Bondowoso Berpose '1 jari' dengan Caleg PKB, KPUD: Kita akan Proses dan Panggil!

Sampai saat ini pihak KPU RI masih merencanakan dan mendiskusikan terkait lokasi debat Capres dan Cawapres. Afif menerangkan kalau lokasi nya kemungkinan tidak hanya di Jakarta saja, bisa juga dilaksanakan di Kota lainnya.

"Sedang kami pikirkan, tetapi ini pasti harus kami koordinasikan apakah ada keberatan dari masing-masing calon, misalnya, kalau kami usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak," tutup Afif.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPU Bakal Gelar Debat Capres-Cawapres Sebanyak 5 Kali Selama Masa Kampanye

Link berhasil disalin!