INDOZONE.ID - Lembaga Alvara Research Center merilis hasil survei terbaru terkait elektabilitas para bakal capres-cawapres untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam survei yang dilakukan pada Oktober 2023, Alvara melakukan simulasi terhadap tiga pasangan calon yang bakal maju pada Pilpres 2024.
Ketiganya adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Lilik Purwandi selaku peneliti Senior Alvara Research Center mengatakan mereka melakukan survei pada 1-6 Oktober 2023.
Baca Juga: Makam Bos Salon Kecantikan di Bondowoso Dibongkar, Kematian di Hotel Dianggap Janggal
Hasilnya, ketika para responden ditanya pilpres digelar hari ini, maka duet Ganjar-Mahfud berada di posisi teratas mengalahkan pasangan lain.
"Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat suara 36,5 persen, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 30,1 persen, sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 19,4 persen. Lalu yang belum memutuskan 13,9 persen," kata dia dalam siaran persnya, Selasa (24/10).
Anies Baswedan-Muhaimin jalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Lilik menuturkan bahwa secara umum, pasangan Ganjar-Mahfud MD unggul dibandingkan dua pasangan lainnya meskipun dinamika politik kedepan bisa saja merubah klasemen elektabilitas.
"Hal ini tetunya tergantung dari strategi dari masing-masing pasangan dalam meningkatkan elektoral hingga Februari 2024," kata dia.
Baca Juga: Cak Imin Targetkan PKB Tetap Juara 1 di Jawa Timur
Dia juga menyebut duet Ganjar-Mahfud cukup mendominasi di sektor pemilih Gen X dan Baby Boomers.
Sementara pada pemilih Gen Z dan Gen Millenial terjadi persaingan yang cukup ketat antara Ganjar-Mahfud MD dengan Prabowo–Gibran.
"Kedua segmen generasi tersebut merupakan kelompok pemilih terbesar pada Pilpres 2024. Sehingga perlu kerja ekstra untuk mampu merebut hati pemilih muda ini dan memperbesar elektabilitas pada masing-masing pasangan,” tambah Lilik Purwandi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: