Jong Ambon Deklarasikan Dukungan Gibran Jadi Cawapres Prabowo.
INDOZONE.ID - Kelompok pemuda yang tergabung dalam relawan Jong Ambon, Maluku deklarasikan dukungan politik kepada Gibran Rakabuming Raka, Sebagai Cawapres pada pemilu 2024 mendampingi Prabowo Subianto.
Deklarasi dukungan berlangsung di Tugu dokter Leimena, di bundaran Poka Kota Ambon pada Kamis (13/10/2023).
Koordinator deklarasi Jong Ambon For Gibran, Fikri Rahangiar mengatakan alasan kelompok pemuda Ambon mendukung Putra Presiden Joko Widodo itu lantara sosoknya dinilai layak.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soal Wacana Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Jangan Ragu Memilih Pemimpin Muda
“Mendukung dan mengawal Mas Gibran Rakabuming untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden RI mendampingi bapak Prabowo Subianto dalam pemilu presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 mendatang, dan berkomitmen bekerja bersama-sama dengan maksimal menghantarkan Mas Gibran maju sebagai calon Wakil Presiden RI tahun 2024 mendampingi bapak Prabowo Subianto. “ ujarnya.
Kelompok pemuda Ambon ini juga berjanji akan gencarkan sosialisasi terhadap figur Gibran ke masyarakat, terutama kelompok muda. Sosialisasi tak hanya pada sosoknya namun juga sejumlah Prestasinya selama menjadi Walikota Solo.
“Kami siap dan bersedia menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan kinerja dan kegiatan, baik melalui media sosial maupun kegiatan secara langsung kepada masyarakat Maluku," tegasnya.
Dalam deklarasi Gibran sebagai cawapres Prabowo tersebut, kelompok pemuda ini juga gela aksi seribu tanda tangan dukungan politik. Mereka juga membagikan 500 bunga bagi pengguna jalan yang melintas di depan tugu Dokter Leimena.
Relawan Jong Ambon sengaja menggelar aksi di Patung Dokter Leimena, salah satu pahlawan Nasional berdarah Maluku dan sempat menjadi menteri di era Soekarno. Aksi di depan Tugu ini menjadi nilai historis sendiri.
"Tokoh Prof J Laimena juga, beliau pernah menjabat sebagai Menteri di masa pemerintahan Soekarno. Karena itulah kami sebagai anak muda pilih tempat ini untuk deklarasi dukungan ke Gibran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: