Kategori Berita
Media Network
Kamis, 13 JULI 2023 • 09:10 WIB

Soal Maju di Pilpres 2024, Sandiaga Tak Mau Berandai-andai tapi akan Berusaha

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

INDOZONE.ID - Menanggapi soal dirinya yang akan diusung untuk maju pada Pilpres 2024, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memilih untuk menyerahkan keputusan tersebut kepada ketua umum partai politik.

"Saya sudah pernah cawapres, walaupun belum dapat amanah, saya pasti akan berusaha. Ttapi, keputusan berada di tangan ketua partai politik. Saya tidak mau berandai-andai," kata Sandiaga di sesa-sela kunjungannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya dinamika politik menjelang Pemilu 2024 harus disikapi dengan riang gembira dan suka cita.

Baca Juga: Soal Jadi Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres, Sandiaga: Semua Hak Prerogatif Pimpinan Partai Politik

Selain itu, ia juga meminta masyarakat memahami bahwa kontestasi demokrasi harus dilakukan tanpa memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.

"Jangan sampai politik ini akhirnya menjadi ajang yang memecah belah kita," tambahnya.

Menurut Sandiaga, Pemilu 2024 harus disikapi sebagai sebagai kesempatan untuk membangun Indonesia secara bersama-sama.

Olehnya itu, apa pun nanti keputusan terkait siapa yang menjadi bakal capres dan bakal cawapres, harus didorong dan terus gotong royong membangun Indonesia bersama.

Salah satu wujud membangun Indonesia, kata dia, ialah fokus terhadap penyelesaian ekonomi dan mendengar kebutuhan masyarakat, seperti memberikan sumbangsih saran, menciptakan lapangan kerja, dan memberi akses dukungan modal.

Baca Juga: Sandiaga Uno Tanggapi Santai soal Pertemuan Ganjar-Erick: Bikin Suasana Politik Jadi Sejuk

Membangun Ekonomi di Tahun Politik

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2023).

Dalam kunjungannya ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sandiaga bertemu dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu dan mendengar keluhan bahwa mereka perlu modal untuk mengembangkan usaha.

Dia mengatakan hal untuk menyejahterakan masyarakat dan membangun ekonomi seperti itu yang harus menjadi perhatian dalam tahun politik, bukan justru mengembangkan isu yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.

"Jadi, ini yang harus jadi fokus kita. Jangan kita kembangkan isu yang bisa jadi polarisasi," ujarnya.

Perlu, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Soal Maju di Pilpres 2024, Sandiaga Tak Mau Berandai-andai tapi akan Berusaha

Link berhasil disalin!