Kategori Berita
Media Network
Selasa, 11 JULI 2023 • 17:11 WIB

Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Ini Syarat Pendaftarannya

Bawaslu menggelar kompetisi debat untuk para calon penegak hukum.

INDOZONE.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke III Tahun 2023. Alasan kompetisi Debat tersebut Bawaslu bertujuan untuk bisa menyebarluaskan isu-isu dan permasalahan hukum kepemiluan kepada masyarakat, khususnya civitas academica.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pendaftaran dibuka hari ini, 10 Juli 2023 hingga 21 Juli 2023 bagi seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia, Debat ini dikhususnya yang memiliki fakultas hukum, fakultas syariah, dan fakultas ilmu politik dan ilmu sosial untuk berpartisipasi

Seluruh pendaftaran dilakukan secara online. Ini memudahkan bagi pendaftar dari berbagai daerah untuk pendafaran.

Baca Juga: Korban si Kembar Rihana-Rihani Minta Perlindungan LPSK, Ini Alasannya

“Sehingga diharapkan hal ini dapat memudahkan mahasiswa untuk melakukan proses pendaftaran dari daerahnya masing-masing. Kemudian, pendaftaran ini tentunya tanpa dipungut biaya apapun,” ucapnya, di Kantor Bawaslu RI, di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III tahun 2023 yang akan berlangsung, memiliki dua tahapan, yaitu tahapan eliminasi dan tahapan nasional.

Bawaslu menggelar kompetisi debat untuk para calon penegak hukum.

Tahapan Eliminasi diselenggarakan pada tanggal 28 Juli sampai dengan 31 Juli 2023 dengan melakukan penilaian terhadap artikel ilmiah dan video presentasi yang telah dikirim dalam proses pendaftaran.

Kemudian tahap nasional akan diselenggarakan pada 27 Agustus sampai 31 Agustus 2023 yang akan diikuti oleh 24 perguruan tinggi yang lolos dari tahap eliminasi.

Baca Juga: Survei LSI: Duet Ganjar-Erick Teringgi, Kalahkan Prabowo-Cak Imin

“Tahap nasional akan diselenggarakan di Jakarta. Seluruh pembiayaan baik untuk penyelenggaraannya dan kehadiran peserta akan ditanggung oleh Bawaslu,” jelas Puadi.

Setiap yang mendaftar menjadi peserta debat wajib mengikuti tahap eliminasi. Masing-masing peserta wajib membuat artikel ilmiah sesuai dengan format yang telah ditentukan dan video presentasi artikel ilmiah.

Puadi mengatakan Bawaslu telah menetapkan dewan juri berkompeten yang berasal dari akademisi, pemerhati Pemilu, serta penyelenggara Pemilu untuk mendukung penyelenggaraan kompetisi debat tahun ini.

Penulis: Arie Dwi Prasetyo


Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini .

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Ini Syarat Pendaftarannya

Link berhasil disalin!