Kategori Berita
Media Network
Selasa, 11 JULI 2023 • 16:55 WIB

Korban si Kembar Rihana-Rihani Minta Perlindungan LPSK, Ini Alasannya

Si Kembar Rihana dan Rihani ditangkap Polda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Sejumlah korban penipuan si kembar Rihana dan Rihani meminta perlindungan kepada Lembaga Pelrlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alasannya karena korban dilaporkan oleh pembeli lain ke polisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi. Edwin menyebut pihaknya saat ini masih menelaah aduan tersebut.

"(Permohonan perlindungan) dalam proses penelahaan," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Polda Metro Bentuk Tim Khusus untuk Buru Si Kembar Rihana dan Rihani

Terpisah, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto membeberkan alasan kliennya meminta perlindungan ke LPSK. Alasanya lantaran kliennya dilaporkan oleh pembeli lain dalam kasus ini.

"Intinya klien saya yang jumlahnya sementara delapan orang sebagai pembeli langsung dan perantara atau mediator untuk pembeli yang lain dilaporkan oleh pembeli lain yang menitipkan uangnya untuk dibelikan Iphone ke Rihana," kata Odie.

Atas laporan tersebut, Odie menyebut kliennya merasa ketakutan. Dasar itu lah membuat kliennya meminta perlindungan ke LPSK.

"Ini membuat ketakutan hebat karena klien kami tidak melakukan penggelapan dan penipuan. Uang dari pembeli langsung ditransfer seluruhnya ke si kembar," kata Odie.

Baca Juga: Breaking News! Polda Metro Berhasil Tangkap Rihana-Rihani!

"Karena klien kami tidak ada niat jahat. Bahkan mereka menjual kendaraan, rumah, pinjam uang kepada keluarga dan pihak ketiga agar ada uang bisa dikembalikan ke pembeli iphone. Walaupun yang menipu dan menggelapkan uang adalah si kembar," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Korban si Kembar Rihana-Rihani Minta Perlindungan LPSK, Ini Alasannya

Link berhasil disalin!