Materi kampanya dan sosialisasi pemilu 2024 diharapkan ramah disabilitas, agar penyandang disabilitas mendapat informasi pemilu dengan baik.
INDOZONE.ID - Kampanye dan sosialisasi Pemilu 2024 diharapkan berlangsung secara ramah bagi penyandang disabilitas. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hal ini agar para penyandang disabilitas turut mendapat edukasi ihwal Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hal ini perlu dilakukan oleh partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Caranya dapat dilakukan bermacam-macam, sesuai kegiatan yang dilakukan.
"Kalau dia buat video, itu diusahakan, misalnya video yang ada bahasa isyaratnya untuk penyandang disabilitas rungu," kata Pramono dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Kompolnas Ingatkan Polri untuk Jaga Netralitas dan Profesionalitas Jelang Pemilu 2024
Dengan demikian, kata dia, para penyandang disabilitas rungu tetap bisa mendapatkan informasi melalui gambar dan isyarat tangan.
Selama ini, kata dia, materi sosialisasi dan kampanye pemilu hanya berupa poster, spanduk, dan sejenisnya. Materi-materi ini hanya mengandalkan kemampuan melihat, sehingga tidak ramah bagi para penyandang tunanetra.
Oleh karena itu, ia meminta kepada partai politik dan KPU untuk mengembangkan ide kreatif. Ide-ide tersebut dapat mencakup jalan keluar agar konten sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024 bisa menjangkau beragam kelompok disabilitas, tidak hanya tunanetra dan tunarungu.
Baca Juga: Resmi! KPU RI tetapkan DPT Pemilu 2024, Jumlahnya 204 Juta Orang
"Belum semua kelompok masyarakat kita, bukan hanya di pedesaan tapi juga di perkotaan, terinformasi dengan informasi-informasi kepemiluan baik oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun partai politik," kata Pramono.
Oleh karena itu, sosialisasi berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu menjadi tugas bagi KPU dan partai politik selaku pemangku kepentingan utama kontestasi 5 tahunan itu.
"Ini yang kita dorong terus pada para pemangku kepentingan utama tadi, untuk menyampaikan kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun kampanye-nya dengan kegiatan yang lebih kreatif," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: