INDOZONE.ID - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Makassar menggelar kegiatan sosial berupa pasar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang telah memadati lokasi sejak pagi. Sejumlah kebutuhan pokok dijual dengan harga di bawah pasaran, sementara layanan kesehatan dasar diberikan secara gratis oleh tim medis yang disiapkan panitia.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian partai terhadap masyarakat, sekaligus bukti bahwa Golkar tetap konsisten hadir membawa manfaat nyata di tengah rakyat.
“Antusiasme warga menjadi bukti bahwa Golkar masih dekat dan dipercaya masyarakat. Kami ingin momentum ulang tahun ini menjadi ajang berbagi dan melayani,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Baca juga: Hadir di Musda Golkar Kalsel, Bahlil dan Nusron Tegaskan Tak Ada Munaslub
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan sosial ini juga melibatkan pelaku usaha kecil dan UMKM lokal. Langkah tersebut diambil agar perputaran ekonomi masyarakat tetap hidup, sembari membantu warga mendapatkan kebutuhan dengan harga terjangkau.
“Kami menggandeng UMKM supaya kegiatan ini tidak hanya sekadar bagi-bagi, tapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Ia juga menyinggung peran dan dukungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia yang menjadi semangat bagi kader di daerah untuk terus berbuat nyata.
“Di bawah arahan DPP, kami terus didorong untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Bukan hanya bicara politik, tapi melakukan hal-hal yang benar-benar dibutuhkan rakyat,” tuturnya.
Baca juga: Ketum Golkar Ingatkan Kader Tidak Flexing dan Peka pada Aspirasi Masyarakat
Memasuki usia ke-61, Partai Golkar menegaskan komitmennya sebagai partai yang matang, solid, dan terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
“Golkar akan terus bergerak bersama kader, pemerintah, dan masyarakat demi mewujudkan Makassar yang lebih baik dan maju,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan