Kategori Berita
Media Network
Jumat, 11 OKTOBER 2024 • 14:05 WIB

Alasan Dinas Buat Alex Marwata Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Kapolda Metro: Kita Beri Kesempatan

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, merespon ihwal ketidakhadiran Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam pemanggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada hari ini. Karyoto menyebut pihaknya memberi kesempatan untuk Alex yang tidak hadir.

"Pak Alex sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda karena ada perjalanan dinas. Sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga: Pemeriksaan Batal, Alexander Marwata Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

Karyoto menyebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPK. Pada waktu berbeda, Alex sendiri akan memnuhi panggilan pemeriksaan.

"Jadi dilain waktu dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi sudah ada komunikasi tersurat," ucap Karyoto.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alexander Marwata terkait kasus pertemuan pimpinan KPK dengan pihak yang berperkara. Sayangnya, Alex memastikan dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Baca Juga: Diperiksa Besok, Polda Metro Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Waka KPK Alexander Marwata

Biro Hukum KPK sudah mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran Alex pada hari ini. Alasanya lantaran Alex sedang dalam perjalanan dinas.

Kasus itu sendiri bermula dari adanya pertemuan antara Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko sendiri diketahui tengah berperkara di KPK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Alasan Dinas Buat Alex Marwata Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Kapolda Metro: Kita Beri Kesempatan

Link berhasil disalin!