INDOZONE.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya, menggeledah 12 titik lokasi terkait tiga kasus korupsi besar. Sejumlah barang bukti, salah satunya gepokan uang dollar hingga kepingan emas disita.
Berdasarkan data yang dihimpun Indozone, Kamis (9/7/2026), sejumlah barang bukti dibawa polisi dari penggeledahan kemarin. Lokasi penggeledahan mulai dari restoran, money changer, hingga sebuah rumah mewah di Bogor.
Baca juga: Viral Tentara Geruduk Polda Metro Pasca Geledah Kasus Korupsi, TNI: Waspada Narasi Provokasi
Barang Bukti yang Disita
Restoran de'Clan Signature Cipete, Jaksel
1. Dokumen;
2. Ponsel;
3. SGD3.130.000 dalam bentuk SGD100;
4. USD889.965;
5. Rp259.159.000;
Money Changer Cipete, Jaksel
1. 71 item barbuk;
2. 16 mata uang asing dengan nilai menjadi rupiah Rp7,2 miliar.
Rumah di Bogor
1. Emas batang total 74 kilogram;
2. USD4.767.300;
3. SGD14.083.800;
4. Rp100.000.000;
5. Foto keluarga hingga dokumen serta ponsel.
12 Titik Lokasi Penggeledahan
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara;
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat;
4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan;
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan;
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
11. Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place;
12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan