Kamis, 02 JULI 2026 • 19:28 WIB

Geger Ruko di Tambun Curi Listrik untuk Tambang Bitcoin, Polisi Turun Tangan

Author

Medsos dihebohkan dengan adanya sebuah ruko di Tambun, Kabupaten Bekasi yang menyolong listrik untuk aktivitas tanbang bitcoin. (Instagram/@mudamudi.pc)

INDOZONE.ID - Media sosial belakangan ini dibuat heboh dengan adanya sebuah ruko di Tambun, Kabupaten Bekasi yang menyolong listrik untuk aktivitas tanbang bitcoin. Pihak PLN sendiri sudah melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Peristiwa ini juga tengah viral salah satunya diposting oleh akun Instagram mudamudi.pc. Dalam video yang diposting menampilkan suasana di dalam ruko hingga dirubuhkannya ruko tersebut.

"Penemuan pencurian listrik tambang bitcoin ilegal di area Ruko RPC Puri Cendana," tulis keterangan dalam video tersebut seperti dilihat pada Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Gelombang Panas Ekstrem Lumpuhkan Prancis, 68 Ribu Rumah Alami Pemadaman Listrik

Dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap jika temuan ini terbongkar diawali dari hasil pencatatan petugas PLN yang tidak sesuai.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," kata Kombes Budi.

Pada Selasa, 30 Juni 2026, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLrukN ULP Tambun. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti disana.

Baca juga: Kebakaran di Kecamatan Dua Pitue, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

"Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," ungkap Budi.

Lebih jauh, Budi sendiri belum menjelaskan secara rinci berkaitan dengan temuan tersebut. Kasus tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

"Pihak PLN dengan didampingi anggota Pamobvit Polres Metro Bekasi membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@mudamudi.pc

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU