INDOZONE.ID - Sirqjiddin (39), seorang pria yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan mengalami pengalaman buruk saat hendak berlibur di tanah air usai ditipu calo tiket. Beruntung polisi langsung bertindak dan berhasil mencegah kerugian korban.
Peristiwa ini bermula saat Sirqjiddin tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat, 19 Juni 2026 dini hari. Saat hendak melanjutkan perjalanannya menuju Lombok, dia diarahkan oleh seorang pengemudi taksi gelap menuju terminal bayangan di kawasan Jalan Kayu Besar, Kalideres, Jakarta Barat.
Di sana, dia membayar tiket bus sebesar Rp 1,2 juta ditambah biaya transportasi tambahan sebesar Rp 200 ribu. Dia juga dijanjikan akan dijemput di hotel keesokan harinya.
Baca juga: Bos Pusat Penipuan Online di Kamboja Dipulangkan ke China, Diduga Terlibat Kejahatan Siber
Hari H tiba, dia tak kunjunv dijemput. Korban kemudian mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, polisi bergerak melakukan pendalaman hingga mempertemukan korban dengan pemilik loket bus. Hasilnya, uang korban kembali dan korban mendapat tiket asli untuk menuju ke Lombok.
Baca juga: Panduan Kurasi PIHK 2026: Membedah Standar Kemenag untuk Memilih Biro Travel Haji Anti-Penipuan!
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan kasus ini menunjukan respon nyata dari anggota kepolisian dalam menyikapi aduan masyarakat.
"Ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kami berupaya responsif terhadap setiap laporan yang diterima dan memberikan solusi terbaik," kata AKP Rachmad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
"Dalam kasus ini, kami bersama tim melakukan langkah-langkah pelayanan dan pendampingan kepada warga negara asing tersebut agar dapat kembali melanjutkan perjalanannya dengan aman dan nyaman," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan