INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan data berkaitan dengan jumlah korban penipuan perjalanan umrah Hanania Travel. Tercatat hingga saat ini, total korban sebanyak 122 orang dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"update sampai sekarang yang diperiksa ada 140 orang saksi yang 122 orang di antaranya merupakan korban. Dari 122 orang itu mewakili jumlah pax jemaah sebanyak 337 pax jemaah. Ini yang baru diperiksa," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru kepada wartawam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Kasus Hanania Travel, Posko Polda Metro Jaya Sudah Terima 687 Aduan dari Masyarakat
Jumlah korban dalam kasus ini tentunya masih bisa terus bertambah. Polda Metro Jaya sendiri mengimbau masyarakat yang menjadi korban Hanania Travel untuk tidak ragu mengadu ke posko yang sudah dibentuk.
"Tentunya masih ada korban-korban lain termasuk juga ada beberapa korban yang berada di yurisdiksi di luar wilayah Polda Metro Jaya ya," kata Andaru.
"Ini silakan posko pengaduan juga masih kami buka di Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kami tentunya berempati kepada korban sehingga hari ini tahapannya juga kami sampaikan," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kenakan Pasal Penggelapan ke Kasus Tipu-tipu Perjalanan Umrah Hanania Travel
Lebih jauh, Andaru memastikan pihaknya masih terus melakukan penyidikan mendalam berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami sampaikan hari ini kami masih bekerja mengumpulkan fakta-fakta, memeriksa saksi, melakukan penelusuran aset dari pada tersangka dan yang utama membereskan perkara ini sampai kepada tahap selanjutnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan