Rabu, 10 JUNI 2026 • 14:27 WIB

Usai Perjalanan Dari Bangkok, BNN RI Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Author

Ilustrasi penangkapan/pixabay

INDOZONE.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar Operasi Sapu Bersih Narkotika di area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. 10 warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja kembali dari Bangkok ditangkap dalam operasi ini.

Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026 di mana saat itu tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand.

Pengembangan dilakukan hingga pihak Imigrasi Bandara Soetta memberikan informasi terkait kedatangan penerbangan dari Bangkok pada 8 Juni malam. Sebanyak 14 penumpang WNI diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Tampang Bripka Dedy si Brimob yang Bekingi Kampung Narkoba saat Diboyong ke Bareskrim

Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain dan zat lainnya. Sementara 4 lainnya negatif.

10 penumpang yang positif berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN dan RA. Dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP.

Meski Ketamin bukan tergolong narkotika, petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium. Ke-10 orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN RI.

Setelah asesmen dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan. Langkah yang diambil berupa rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai kewajiban wajib lapor.

Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto menegaskan jika operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Baca juga: Razia Malam Takbiran di Jakarta Utara, Polisi Tangkap 2 Pengguna Narkoba

"Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa," kata Suyudi, Rabu (10/6/2026).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU