INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial P (25 tahun), sempat viral usai aksi santainya mencuri satu keranjang berisi minyak goreng di sebuah warung kelontong milik warga di Jakarta Barat. Tak sampai 24 jam, meski berhasil kabur, pelaku akhirnya dicokok polisi.
Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV yang videonya beredar di dunia maya, salah satunya diposting oleh akun Instagram @warga.jakbar.
Dalam postingannya, video merekam aksi santai pelaku berjalan kaki sambil merokok dan mengambil keranjang berisi sejumlah bungkusan minyak goreng lalu kabur.
"Seorang pria mencuri minyak goreng di sebuah warung kelontong di Jalan Pekojan 3, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (2/6/2026) siang," tulis akun tersebut dalam postingannya seperti dilihat pada Kamis (4/6//2026).
Ditangkap Polisi
Usai mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyidikan. Hanya dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil ditangkap polisi.
Baca juga: Sempat Viral, Pelaku Pencurian Barang dari Mobil Ekspedisi di Jakut Ditangkap
"Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 07.00 WIB dan kurang lebih dalam waktu dua jam berhasil kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara.
Setelah didalami, rupanya aksi seperti ini sudah lebih dari satu kali dilakukan tersangka. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@warga.jakbar, Keterangan Pers