Polisi tangkap pelaku pencurian dari mobil ekspedisi di Jakarta Utara (Jakut). (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Aksi pencurian barang di mobil boks SAP Express yang terjadi di kawasan Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), sempat viral di media sosial. Pelakunya kini sudah ditangkap oleh polisi.
Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Selasa 12 Mei 2026, sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.
Dalam video yang beredar, terlihat dua pria diduga mengambil barang dari dalam mobil box. Barang yang diambil berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, membenarkan hal tersebut. Usai menerima informasi demikian, Erick menyebut pihaknya langsung turun tangan melakukan pendalaman.
Baca juga: Kecelakaan Motor Vs Truk di Koja Jakut, Pemotor Tewas Seketika
"Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut," kata Kombes Erick dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Singkat cerita, berdasarkan penelusuran panjang, polisi menangkap satu pelaku dalam kasus ini. Pelaku yang ditangkap berinisial RS alias B.
"Untuk sementara, satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” katanya.
Lebih dalam, Erick mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor ke polisi jika menemukan adanya tindakan pidana.
"Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi call center Polri 110 atau kantor polisi terdekat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan