Sabtu, 30 MEI 2026 • 18:00 WIB

Warung Sembako di Jagakarsa Digerebek Polda Metro Jaya, Ternyata Jual Obat Berbahaya

Author

Polda Metro Jaya menggerebek warung sembako di Jagakarsa karena jual obat berbahaya. (Dok. Polda Metro Jaya)

INDOZONE.ID - Jajaran Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah warung sembako di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Bukan tanpa sebab, penggerebekan itu dilakukan karena warung tersebut menjual obat keras.

"Kami dari Unit 2 Sudbit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sesuai yang kami amankan berinisial AA (29) disebuah toko di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Denny Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Kasus ini bermula dari masuknya informasi masyarakat terkait peredaran obat keras. Polisi menindaklanjuti informasi tersebut.

Pada Rabu 20 Mei 2026, sekira pukul 20.50 WIB, polisi menggerebek sebuah kios berwarna hijau yang berada di Jalan Joe RT 007 RW 06, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Ringkus Enam Pria Muda Kasus Narkoba, Paling Banyak Obat Berbahaya

"Barang bukti obat-obatan dalam daftar G antara lain eximer, tramadol, alprazolam kurang lebih 1.442 butir kemudian uang hasil penjualan sejumlah Rp450 ribu dan alat komunikasi berupa handphone yang digunakan oleh pelaku," tuturnya.

Terkini, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan pengembangan terlaot dengan kasus tersebut.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya gua kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU