INDOZONE.ID - Media sosial (medsos) dibuat heboh dengan kabar dugaan child grooming yang membuat Kepala Sekolah SMK Letris 2 Pamulang mundur dari jabatannya. Pihak kepolisian turun tangan mendalami kabar viral tersebut.
Kasus tersebut turut diunggah akun Instagram tangerangonline. Dalam video unggahan tersebut, seorang pria yang dinarasikan sebagai Kepala Sekolah Letris Pamulang, tampak mengundurkan diri.
"Saya Ahmad Maulana Alamsyah. Saat ini juga saya menegaskan saya mengundurkan diri dari SMK Letris Indonesia 2 kemudian selanjutnya saya masih melakukan proses mediasi yang mungkin dikawal teman-teman dari Polres," tulis pria tersebut dalam video, seperti dilihat pada Sabtu (16/5/2026).
Nama kepsek tersebut memang viral usai dituding melakukan child grooming terhadap siswanya sendiri.
Polisi Turun Tangan
Dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyebut pihaknya tengah mendalami kasus yang belakangan ini viral di media sosial tersebut.
"Kemarin, kita lakukan penyelidikan berdasarkan dari hasil patroli siber terdapat beberapa link berita viral di medsos," kata Wira.
Di tengah pendalaman yang sedang dilakukan polisi, didapati sang kepsek berinisial AMA itu datang ke kantor polisi untuk berkonsultasi. Saat itulah, polisi memeriksa AMA.
"Di tengah kami lakukan penyelidikan ke sekolahan, kami dapati informasi bahwa Saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial. Kemudian, Unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 malam," bebernya.
Baca juga: Viral Pria Dikeroyok hingga Dilempar dari Lantai 2 di Jakbar, Polisi Turun Tangan
Sayangnya, polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap AMA. Wira hanya menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Kalau terkait hasil pemeriksaan, kita belum bisa share dulu karena masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Sementara itu, terkait dengan narasi yang menyebut polisi bakal melakukan mediasi, Wira memberi bantahan.
"Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi," kata Wira.
"Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar ditengah masyarakat dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan