INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial MP (26) harus berurusan dengan pihak berwajib karena aksinya mengintip wanita terpergok.
Pelaku mengintip NH (22) saat berada di dalam toilet umum kawasan Jalan Tuna Dermaga Barat, Pelabuhan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap saat korban melapor ke polisi usai diintip oleh pelaku belum lama ini.
"Penangkapan pelaku inisial MP tersebut berawal dari adanya laporan korban NH ke Mapolsek Kawasan Muara Baru," kata Ipda Fauzi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Kedapatan Ciuman di Toilet Umum, Dua Pria di Aceh Divonis 80 Cambukan karena Hubungan Sesama Jenis
Korban kala itu mendatangi kantor polisi dengan kondisi menangis. Polisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian, lalu mengamankan pelaku.
"Akhirnya, pelaku dapat kita tangkap di lokasi dan barang bukti hasil rekaman video korban dari ponsel milik pelaku juga diamankan," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu dirinya tengah mandi di dalam kamar mandi umum. Sekira 30 menit kemudian, korban terkejut saat melihat ke atas karena ada kepala pelaku. Selain mengintip, pelaku juga merekam korban dengan ponsel.
Korban langsung berteriak histeris seraya minta tolong. Kemudian, setelah korban keluar dari kamar mandi, ia melihat pelaku sedang keluar dari pintu kamar mandi lainnya.
Fauzi mengatakan pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga kapal pencari ikan dan belum berkeluarga. Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya.
"Pelaku dijerat Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 407 KUHP dengan ancaman penjara selama sembilan tahun," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan