INDOZONE.ID - Petugas gabungan dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara, TNI AL, Karantina, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa endemik asal Papua di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Rabu (11/02/2026).
Satwa-satwa dilindungi tersebut ditemukan di atas KM Sinabung saat kapal bersandar di pelabuhan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sekuriti kapal Pelni yang mencurigai adanya sejumlah satwa endemik di salah satu dek kapal.
“Informasi awal kami peroleh dari rekan-rekan BKSDA yang mendapat laporan dari sekuriti kapal. Setelah ditindaklanjuti dan diamankan, benar terdapat satwa endemik Papua di atas kapal,” kata Kasubdit Gakkum Polairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda, di Ternate.
Baca juga: Diduga Angkut 35 Ton Solar Ilegal, TNI AL Amankan Kapal di Perairan Timur Tanjung Piayu
Petugas langsung menyita seluruh barang bukti dan mengamankan dua orang yang diduga membawa satwa tersebut.
Hingga kini, keduanya masih berstatus saksi dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara.
Riki menyebutkan, satwa-satwa tersebut diketahui berasal dari Manokwari, Papua Barat, dan rencananya akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.
“Untuk proses hukum akan kami tangani. Saat ini masih dalam tahap klarifikasi bersama pihak BKSDA,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Ikuti Kebijakan WFA saat Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Publik Diminta Tetap Optimal
Dari hasil pendataan sementara, terdapat empat jenis satwa endemik Papua yang diamankan, yakni 16 ekor kanguru Papua, enam ekor kuskus putih Papua, 82 ekor ular yang dimasukkan ke dalam botol bekas air mineral, serta sekitar 10 ekor biawak.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku, Usman, mengatakan seluruh satwa tersebut kini dititipkan di kantor BKSDA Maluku untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, identifikasi, serta perawatan intensif.
“Karena ini makhluk hidup, perlu dirawat dan diperiksa termasuk identifikasi. Sementara ini dititipkan di BKSDA sambil menunggu proses pendalaman dari pihak kepolisian,” katanya.
Baca juga: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Drum di Rokan Ilir: Pengendalinya Anak Bandar Narkoba!
Ia mengakui, kondisi sejumlah satwa cukup memprihatinkan akibat cara pengemasan yang tidak layak. Bahkan, beberapa di antaranya dilaporkan telah mati saat ditemukan petugas.
Selanjutnya, satwa-satwa dilindungi tersebut akan menjalani masa rehabilitasi sebelum ditranslokasi kembali ke daerah asalnya di Papua untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Penggagalan ini menambah daftar kasus perdagangan ilegal satwa liar yang masih marak terjadi, khususnya terhadap satwa endemik Papua yang memiliki nilai konservasi tinggi dan dilindungi undang-undang.
Aparat memastikan akan terus memperketat pengawasan jalur transportasi laut guna menekan praktik penyelundupan satwa liar, baik antarwilayah di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis