Selasa, 27 JANUARI 2026 • 19:30 WIB

Buntut Nasihati Murid, Guru SD di Tangsel Dipolisikan Kasus Kekerasan Verbal

Author

Guru SD yang dilaporkan karena nasehati murid. (Instagram/@dinogabrl)

INDOZONE.ID - Nasib sial nampaknya kini dialami oleh seorang guru sekolah dasar di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan lantaran harus berurusan dengan aparat kepolisian usai memberi nasihat ke muridnya. Sang guru dilaporkan dengan tudingan kasus kekerasan verbal.

Kabar mengenai kasus ini kini tengah viral di media sosial salah satunya diposting oleh akun Instagram @wargatangsel. Dalam unggahannya, disebut jika peristiwa ini bermula saat adanya lomba sekolah pada Agustus 2025 lalu.

"Seorang murid dilaporkan terjatuh, namun alih-alih memberikan pertolongan, sejumlah teman korban justru meninggalkannya. Menyikapi hal itu, Bu Budi (guru) memberikan nasihat edukatif kepada para murid agar kejadian tidak terulang dan untuk menumbuhkan rasa empati terhadap sesama," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Selasa (27/1/2026).

Baca juga: Viral Pengeroyokan Guru oleh Siswa di Jambi, Polisi Sebut Kasusnya Berakhir Berdamai

"Nasihat yang disampaikan di kelas dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai bentuk kemarahan di depan umum. Presepsi tersebut berujung pada pelaporan terhadap Bu Budi meskipun pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi," tulis akun itu lagi.

Dibenarkan Polisi

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto membenarkan adanya pelaporan polisi yang masuk ke pihaknya. Dia juga menyebut pihaknya menerima laporan itu.

"Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember," kata Ipda Yudhi.

Berkaitan dengan kasus tersebut, Yudhi mengungkap pihaknya masih melakukan pendalaman. Asas praduga tidak bersalah juga ditegaskannya dikedepankan oleh polisi.

Baca juga: Jembatan Masih Terputus Hari Pertama Sekolah Guru di Daerah Terpencil Terpaksa Seberangi Sungai Pakai Tali Seling Demi Mengajar

"Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU