Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 12:19 WIB

Polda Metro Bongkar Pabrik Lab Sinte Lagi di Jakbar, Bisa Produksi Capai Rp 5 M!

Author

Barang bukti dari penggerebekan laboratorium tembakau sintetis (Handout)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar pabrik clandestine laboratorium tembakau sintetis yang kali ini lokasinya di Jakarta Barat. Diprediksi, lab ini bisa memproduksi sinte hingga senilai Rp 5 miliar.

Kasus tersebut berhasil terungkap diawali dari masuknya informasi masyatakat ke polisi. Diinfokan adanya laboratorium ganja sintetis di wilayah Jakarta Barat.

Setelah melakulan proses pendalaman yang panjang, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB.

"Disana kita mengamankan satu orang tersangka inisial V dalam aktifitas home industri lab tembakau sintetis," kata Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Baca juga: Polda Metro Gerebek Lab Tembakau Sinte Senilai Rp2 M, Pelaku Beraksi di Hotel Jaksel

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, 73 puluhan botol spray, 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi.

Daniel mengungkap berdasarkan pendalaman pihaknya, lab ini berpotensi dapat memproduksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp 5 miliar.

Polisi juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026 dengan total nilai penjualan mencapai Rp 7,2 miliar.

"Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 Miliar Rupiah " tambahhnya.

Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba, Polisi Sita Tembakau Sintetis Senilai Rp1,9 Miliar

"Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU