Sabtu, 17 JANUARI 2026 • 14:40 WIB

Marak Lawan Arus di Jalan Lebak Bulus Jaksel, Polda Metro Ancam Tindak Tilang

Author

Polisi ancam tindak tilang para pemotor yang lawan arus di Jalan Lebak Bulus, Jaksel. (Instagram/@tmcpoldametro)

INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan titik Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), marak terjadi aksi melawan arus lalu lintas (lalin). Untuk menertibkan lalu lintas di sana, polisi dengan tegas melakukan penindakan tilang.

Dilihat dalam akun Instagram @tmcpoldametro, ditampilkan proses polisi melakukan penertiban di titik-titik jalan tersebut. Sejumlah pemotor dengan santai tetap melawan arus meski tampak polisi di sana.

Bahkan, ada pemotor yang bersikap arogan saat ditertibkan. Polisi melakukan teguran terhadap para pemotor yang melanggar lalu lintas di sana.

"Hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya melalui Subdit Gakkum melakukan penertiban dan pembinaan terhadap pengendara yang melawan arus di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," tulis akun tersebut dalam unggahannya, seperti dilihat pada Sabtu (17/1/2026).

Baca juga: Libur Nataru di Jakarta, Kamera Tilang Elektronik Dipastikan Tetap Berfungsi

Dikonfirmasi awak media, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan banyak pengendara sengaja melawan arus di lokasi tersebut.

"Cukup banyak (yang melawan arus)," kata Kombes Komar.

Dia mengatakan pihaknya mulai menindak tegas para pelawan arus di sana. Sebab, aksi mereka dapat menimbulkan kecelakaan.

"Sudah mulai kami tindak tegas dengan tilang, karena pelanggarannya mengancam keselamatan orang lain," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan, Instagram

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU