Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Sabu dan Vape Mengandung Etomidate, Modusnya Dikemas Paket
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aktivitas pengiriman narkotika jenis sabu dan catridge vape mengandung etomidate, dengan modus dikemas menjadi paket. Dua orang berhasil diciduk dalam kasus ini.
"Pada hari Kamis, 8 Januari 2025, Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang berinisial AP, laki-laki dan DA, perempuan," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Mereka ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 4,35 gram serta 81 catridge vape berisi etomidate.
"Keduanya sedang melakukan pengiriman narkotika sabu seberat 4,35 gram dan 81 catridge vape berisi etomidate dengan modus pengiriman dilakukan dengan menyamarkan narkotika dalam paket melalui jasa pengiriman online," ungkapnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 58 catridge vape merek Ferrari dan 23 catridge vape merek Mercy, serta sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong dan dua unit telepon genggam.
Baca juga: BNN Peringatkan Bahaya Etomidate dalam Liquid Vape
Polda Metro Jaya saat ini masih terus mendalami dan memgembangkan kasus tersebut. Kedua pelaku juga masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," pungkasny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers