Sabtu, 03 JANUARI 2026 • 15:00 WIB

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir, Bareskrim Sebut Segera Tetapkan Tersangka

Author

Ilustrasi gelondongan kayu terseret banjir Sumatera. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

INDOZONE.ID - Babak baru tampaknya akan muncul dari balik kasus kayu gelondongan terseret banjir di Sumatera Utara. 

Teranyar, Bareskrim Polri menyatakan pihaknya bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni. Dia menegaskan jika pihaknya akan segera menetapkan tersangka terkait kasus gelondongan kayu ini.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Regulasi Terkait Pemanfaatan Kayu Gelondongan Usai Banjir Bandang di Sumatra

"Segera tetapkan tersangka," kata Brigjen Irhamni kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Di sisi lain, Irhamni menyebut pihaknya saat ini masih dalam tahap menunggu gelar perkara dari Kejaksaan Agung.

"Sedang menunggu gelar dengan Kejagung," tuturnya.

Baca juga: Soal Kasus Gelondongan Kayu Terseret Banjir di Sumut, Kapolri Sudah Tetapkan Tersangka!

Seperti yang diketahui, kayu gelondongan muncul saat bencana banjir di Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Hal ini menarik perhatian publik hingga membuat Bareskrim Polri turun tangan.

Disinyalir, aktivitas pembukaan lahan membuat munculnya kayu-kayu tersebut. Kasus tersebut saat ini masih didalami oleh Bareskrim Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU