INDOZONE.ID - Kasus pembakaran kios di Kalibata, Jakarta Selatan buntut tewasnya mata elang (matel) usai dikeroyok polisi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya kini sudah berhasil menangkap pelaku pembakaran kios.
"Juga kami infokan, bahwa untuk pelaku pembakarannya kami sudah melakukan penangkapan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Polsek Kelapa Gading Ringkus Sindikat Penipu Modus Mata Elang: Sudah Curi Banyak Motor Korban
Hal tersebut diungkapkan Iman dalam rilis akhir tahun 2025 Polda Metro Jaya. Meski begitu, Iman sendiri tidak menjelaskan secara rinci sosok dari tersangka pembakaran tersebut.
Kombes Iman hanya menyebut jika pelaku pembakaran itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya," tuturnya.
Dengan pengusutan kasus ini dimulai dari penindakan anggota polisi pengeroyok matel sampai dengan penangkapan pelaku pembakaran merupakan bentuk keseriusan Polda Metro Jaya menyelesaikan suatu kasus.
Baca juga: Resahkan Masyarakat di Tangerang, Puluhan Mata Elang Digulung Polisi
"Salah satu bentuk keseriusan kami Polda Metro Jaya dan keberimbangan kami Polda Metro Jaya, kami tunjukkan pada proses penanganan tindak pidana yang terjadi di kasus Kalibata. Sebagaimana kita ketahui terhadap anggota kami sekali pun kami lakukan penegakan hukum secara tegas dengan melalui proses pidana," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan