Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 18:15 WIB

Polda Metro Beberkan Hasil Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Author

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya telah selesai melakukan gelar perkara khusus dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hasilnya, Roy Suryo dan kawan-kawan tetap berstatus sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan gelar perkara khusus pada hari Senin, 15 Desember 2025. Ini dilakukan dalam rangka mengakomodasi permohonan yang disampaikan oleh para tersangka kepada kami yang mana para tersangka memohonkan untuk dilaksanakannya gelar perkara khusus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Polda Metro Bongkar Alasan Roy Suryo Cs Dicekal Kasus Ijazah Jokowi Dituding Palsu

Iman mengungkap bahwa pihak dari para tersangka mengajukan permohonan para saksi yang meringankan mereka. Para saksi tersebut kemudian akan dilakukan pemeriksaan.

"Adapun dalam pelaksanaan gelar perkara khusus dari para tersangka sudah mengajukan tiga orang ahli yang dimintakan untuk dimintai keterangan oleh penyidik diantaranya Doktor Ing Ridho Rahmadi, Profesor Doktor Insinyur Tono saksono dan Doktor kandidat Wijayanto," kata Iman.

"Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi ad charge yang diajukan oleh para tersangka," sambungnya.

Hasil dari gelar perkara ini menyimpulkan jika Roy Suryo cs kini tetap berstatus sebagai tersangka.

"Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan, maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," kata Iman.

Baca juga: Polda Metro Cekal Para Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo cs sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Laporan itu dibuat langsung oleh Jokowi.

Di sisi lain, gelar perkara khusus dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Roy Suryo cs tetap meyakini jika ijazah Jokowi tetap palsu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU