INDOZONE.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkotika golongan II jenis etomidate, yang ditemukan dalam liquid vape.
BNN bersama Polri telah menyita 8.500 cartridge liquid vape yang mengandung etomidate dan diedarkan melalui jalur penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (12/11/2025). Bandar yang terlibat dalam peredaran tersebut telah ditangkap oleh tim gabungan.
“BNN, Polri, dan seluruh penegak hukum terus melakukan penindakan terhadap bandar-bandar yang menjual isi ulang cartridge berisi narkotika,” kata Suyudi saat acara BNN Goes to School: War on Drugs for Humanity di SMPN 70 Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Suyudi menjelaskan, etomidate merupakan obat bius yang seharusnya digunakan dengan dosis ketat di dunia medis. Penggunaan zat tersebut melalui vape dinilai sangat berbahaya, karena tidak memiliki takaran yang jelas.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Lab Vape Etomidate Senilai Rp17 Miliar Jaringan Malaysia!
“Etomidate itu obat bius. Kalau dimasukkan ke dalam vape, tidak ada dosisnya. Orang mengisap terus, tahu-tahu langsung K.O. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Menurut dia, meski etomidate tidak langsung menimbulkan ketergantungan dalam sekali pemakaian, konsumsi berulang tetap dapat menyebabkan kecanduan.
Ia mencontohkan heroin yang bisa membuat seseorang ketagihan hanya dalam dua kali pemakaian, sementara etomidate juga berpotensi menimbulkan efek serupa jika digunakan berulang kali.
Suyudi pun mengingatkan pelajar dan masyarakat untuk tidak mencoba narkotika dalam bentuk apa pun.
Baca juga: Bareskrim Ciduk 3 Pengedar Vape Etomidate, Diedarkan di Klub Malam PIK
“Jangan ada istilah coba-coba. Sekali mencoba bisa berujung ketergantungan,” tegasnya.
Berdasarkan World Drug Report UNODC 2021, sekitar 290 juta orang di dunia menggunakan narkoba. Di Indonesia, 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa tercatat pernah terpapar narkoba.
Sementara itu, data Kementerian Kesehatan per Mei 2024 mencatat sekitar 70 juta penduduk Indonesia merupakan perokok aktif, yang dinilai memperbesar potensi penyalahgunaan narkotika melalui vape.
“Masalah narkotika kini telah menjadi ancaman serius bagi peradaban bangsa,” kata Suyudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA