Jumat, 12 DESEMBER 2025 • 09:05 WIB

Soal Kasus Gelondongan Kayu Terseret Banjir di Sumut, Kapolri Sudah Tetapkan Tersangka!

Author

Kapolri tetapkan tersangka kasus gelondongan kayu banjir Sumut. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

INDOZONE.ID - Kasus gelondongan kayu yang terseret banjir bandang di Sumatera Utara kini menemui babak baru. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan," kata Kapolri Jenderal Sigit seperti dikutip pada Jumat (12/12/2025).

Baca juga: Kayu Gelondongan Bencana Sumatera Tumbang Alami dan Tidak Alami, 4 Perusahaan Dihentikan Sementara

Kendati demikian, Kapolri belum mengungkap secara gamblang terkait sosok tersangka itu. 

Dia hanya menyebut, tersangka ini berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar hingga mengakibatkan banjir.

"Kemudian juga wilayah lain memang potensi banjir ini salah satunya dampak dari pembalakan liar," tuturnya.

Ia juga mengatakan, saat ini tim gabungan masih terus bekerja untuk mendalami kasus tersebut.

"Sesuai dengan apa yang menjadi arahan Pak Presiden, kemarin Menhut juga datang. Kita bentuk satgas di Tapanuli. Tim semua saya minta bekerja dan segera di publish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi," kata Sigit. 

"Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan karena satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut," sambungnya.

Baca juga: Kapolri dan Menhut Bentuk Satgas Gabungan, Usut Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera

Seperti yang diketahui, banjir bandang terjadi Sumut dan menyeret gelondongan kayu-kayu dalam jumlah besar. 

Fenomena ini membuat pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri turun tangan melakukan pendalaman langsung terkait muara dari kayu-kayu itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU