Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 14:00 WIB

Bareskrim Amankan 207 Ribu Butir Ekstasi yang Dibuang di Tol Trans Sumatera

Author

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, mengamankan 207.529 butir ekstasi yang dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp207,5 miliar.

Ekstasi yang diamankan dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Ia mengatakan jumlah barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa. Eko juga menjelaskan alasan Bareskrim mengambil alih perkara dari Polda Lampung adalah untuk mempercepat pengungkapan kasus.

Baca juga: Mobil Kecelakaan Ditinggal Sopir di Tol Trans Sumatera, Dicek Ada Puluhan Ribu Ekstasi!

“Perkara tersebut perlu percepatan penanganan perkara sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara, karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” katanya.

Kasus ini bermula ketika petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 pada Kamis (20/11/2025).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menyampaikan bahwa tidak ada pengemudi ditemukan di dalam kendaraan. 

Baca juga: Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1.350 Butir Ekstasi di SPBU Samudera

Namun saat dilakukan penyisiran, petugas mendapati satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya—tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru—yang diduga milik kendaraan tersebut.

"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika," ujarnya.

Polda Lampung saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik mobil yang terlibat kecelakaan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU