Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 12:39 WIB

Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Didampingi Massa Emak-emak

Author

Roy Suryo cs penuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Sebanyak tiga tersangka kasus pencemaran nama baik, terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi), sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka didampingi oleh massa pendukungnya. 

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa tiba sekira pukul 10.15 WIB. Akan tetapi, hanya Roy dan Rismon yang muncul ke hadapan awak media, sedangkan Dokter Tifa lebih dulu masuk ke ruangan penyidik.

Roy Suryo cs penuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tiba di Polda Metro Jaya, mereka terlihat ditemani sekira puluhan pendukungnya yang mayoritas merupakan emak-emak. Massa pendukung mereka serentak menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar”.

Setelahnya, Roy Suryo cs masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Hari Ini Roy Suryo dkk Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi Palsu

"Jadi, kami hadir, saya, Dokter Rismon dan Dokter Tifa yang sudah ada di dalam bersama dengan kuasa hukum kami dan semua yang ikut kami mengucapkan terima kasih," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Roy mengatakan kedatangannya sebagai perwakilan dari seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan di Tanah Air.

"Karena negeri ini sudah lama, sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis yang utamanya menggunakan segala cara, segala daya termasuk menggunakan ijazah palsu yang kemudian tidak berani terbongkar sampai sekarang," jelas Roy.

"Kami di sini menegakkan kebenaran. Jangan sampai Pak Presiden Prabowo Subianto mengulangi kesalah seperti rezim yang lalu yang telah mempidanakan dua anak bangsa. Masa rela Pak Prabowo menambah angka saktinya yaitu angka delapan," sambung Roy.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, pada hari ini. Ketiganya secara perdana kini menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU