INDOZONE.ID - Media sosial dibuat heboh dengan adanya aksi pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang sedang mengantre di outlet Mie Gacoan di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Usut punya usut, pelakunya ternyata mengalami gangguan mental.
Aksi pelecehan seksual tersebut terekam kamera CCTV dan viral dimedia sosial salah satunya diposting oleh akun Instagram lbj_jakarta. Dalam postinganya, tampak video menampilkan pelaku yang mendekati korban dari belakang dam melakukan tindakan pelecehan seksual.
"Perbuatan tak menyenangkan dialami oleh seorang perempuan saat berada di outlet Mie Gacoan kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa, 28 Oktober 2025," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Pohon Tumbang di Dharmawangsa Jaksel: 5 Mobil Tertimpa, 1 Orang Tewas!
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan insiden ini bermula pada malam hari disaat pelaku bersama keluarga datang untuk makan.
"Usai makan, keluarga sempat ke area playground dan meninggalkan pelaku di meja. Saat kembali, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap pengunjung perempuan yang mengantre di kasir," kata Indra.
Pelaku ODGJ
Korban yang menyadari dirinya menjadi korban pelecehan langsung melaporkan hal tersebut ke pihak restoran. Disisi lain, keluarga pelaku langsung menemui korban dan menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjelaskan jika pelaku mengalami gangguan mental.
"Keluarga pelaku kemudian meminta maaf dan menjelaskan bahwa pelaku merupakan ODGJ sehingga korban memaafkan," tuturnya.
Baca juga: JAM INTEL Kawal Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 29 Provinsi Senilai Rp2,2 Triliun
Kasus Tetap Diusut
Kendati demikian, Kapolres memastikan jika kasus dugaan pelecehan seksual itu hingga saat ini masih tetap diusut oleh pihaknya. Pihaknya juga sudah turun tangan mendalami kasus tersebut.
"Kami tetap melakukan penyelidikan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Andi.
"Kami memahami keresahan masyarakat, namun di sisi lain kita juga perlu memperlakukan ODGJ dengan pendekatan kemanusiaan. Kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas sosial agar pelaku dapat mendapatkan penanganan yang tepat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan