INDOZONE.ID - Kuasa Hukum keluarga diplomat, Arya Daru Pangayunan, mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini untuk bertemu langsung dengan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono. Kedatanganya untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tewasnya Arya Daru.
"Kami datang ke Bareskrim untuk bersilaturahmi dengan Pak Kabareskrim, sekaligus berkoordinasi, karena bagi kami hal ini sangat penting untuk supaya selaku memegang kuasa, kami mendapatkan informasi yang betul-betul dari sumbernya, valid," kata Kuasa Hukum keluarga Arya Daru, Nicolay Aprilindo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Dan juga kami berusaha untuk sharing informasi dengan Bareskrim, tentang misteri kematian almarhum Arya Daru Pangayunan," sambungnya.
Baca juga: Selidiki Kematian Diplomat Arya Daru, Kuasa Hukum pun Minta Bantuan TNI
Berkaitan dengan kasus ini, kuasa hukum menilai kematian Arya Daru sangat janggal. Terlebih cara atau proses kematian korban yang dinilai masih menyisakan misteri.
"Yang jelas, yang mengganjal sampai saat ini adalah tata cara kematiannya. Itu tidak bisa diterima dengan akal sehat. Iya kan? Dan itu perlu diungkapkan," paparnya.
Tim kuasa hukum meyakini jika tewasnya korban berhuhungan dengan adanya pihak-pihak lain, bukan karena korban sendiri.
Baca juga: Usai Temukan Kejanggalan, Keluarga Diplomat Arya Daru Minta Perlindungan ke LPSK
"Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain. Tidak mungkin almarhum mampu melakukan itu sendiri," kata Nicolay.
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, tewas di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Hal yang mencurigkan, jasad korban ditemukan dengan kondisi wajah ditutup plastik dan terlilit lakban.
Polda Metro Jaya juga telah mengungkap penyebab kematian Arya Daru. Hasilnya, tidak ada unsur pidana dan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan