INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya hingga saat ini terus membuka pintu terhadap seluruh pihak yang merasa memiliki bukti-bukti berkaitan dengan kasus tewasnya diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan.
Polda Metro sendiri kini menunggu kedatangan pihak keluarga Arya terkait bukti-bukti baru yang dimiliki.
"Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Silahkan, Polda Metro Jaya masih terus membuka diri memberikan kesempatan kepada siapapun terutama pihak atau keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
"Kami sangat terbuka, kami menunggu kehadiran keluarga korban atau siapapun yang dapat memberikan informasi kepada kami," sambungnya.
Baca juga: Selidiki Kematian Diplomat Arya Daru, Kuasa Hukum pun Minta Bantuan TNI
Ade Ary mengungkap jika pihaknya akan mendalami segala bentuk informasi yang masuk ke pihaknya mengenai kasus ini.
"Informasi tersebut sebagai bahan untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran," papar Ade Ary.
Berkaitan dengan penanganan perkara ini, Ade Ary menegaskan jika pihaknya hingga kini belum menutup penyelidikan kasus ini. Sejumlah saksi terus diperiksa oleh pihaknya berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kasusnya masih berproses, terus nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan siapa lagi dan pemeriksaan saksi tidak hanya sekali, dua kali, bisa berkali-kali tergantung dari fakta-fakta yang ditemukan," kata Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, kesimpulan akhir kasus tewasnya diplomat Arya Daru sudah diungkap oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyebut pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dibalik tewasnya Ary Daru.
Tidak ditemukan pula jejak orang lain di lokasi tewasnya korban. Kendati demikian, penyelidikan kasus tersebut hingga kini belum berakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan