INDOZONE.ID - Komisi III DPR RI resmi memberikan persetujuan terhadap sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025), setelah melewati rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan persetujuan diberikan setelah setiap fraksi menyampaikan pandangan. “Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau perwakilannya, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM,” ujarnya.
Daftar nama hakim agung yang disetujui meliputi berbagai kamar, mulai dari pidana, perdata, tata usaha negara (TUN), agama, hingga militer. Sementara itu, satu hakim ad hoc khusus HAM juga diputuskan untuk bergabung di MA.
Berikut daftar lengkapnya:
Hakim Agung:
- Heru Pramono (Kamar Perdata)
- Budi Nugroho (Kamar TUN, khusus pajak)
- Hari Sugiharto (Kamar TUN)
- Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)
- Diana Malemita Ginting (Kamar TUN, khusus pajak)
- Lailatul Arofah (Kamar Agama)
- Muhayah (Kamar Agama)
- Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)
- Suradi (Kamar Pidana)
Baca juga: Kembalikan Uang, KPK Masih Dalami Kaitan Khalid Basalamah dengan Korupsi Kuota Haji
Hakim Ad Hoc HAM:
- Puguh Haryogi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan