INDOZONE.ID - Aparat keamanan Peru dilaporkan telah menangkap 5 orang warga negara Venezuela, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, di Ibu Kota Lima.
Para tersangka yang disebut tergabung dalam geng kriminal Los Maleantes del Cono, ditangkap di distrik San Martin de Porres di Lima. Penangkapan dilakukan dalam sebuah operasi yang dilakukan Kepolisian Nasional Peru.
Saat ditangkap, polisi turut menyita barang bukti berupa lima bahan peledak, 10 ponsel, dan sebuah sepeda motor.
Satu dari kelima tersangka yang ditangkap, merupakan pemilik sepeda motor yang digunakan saat penembakan terhadap mendiang Zetro.
Baca juga: Kemlu Berhasil Pulangkan Selegram Tanah Air yang Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar
Laporan sumber ahli mengatakan, peluru dari pistol yang disita tersebut adalah sama dengan yang ditemukan pada tubuh Zetro dan di TKP.
Zetro Leonardo Purba yang merupakan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan di Lima pada Senin malam (1/9/2025) waktu setempat.
Menurut laporan media setempat Panamericana Television, Zetro meninggal setelah ditembak tiga kali oleh seseorang tak dikenal, beberapa meter dari tempat tinggalnya di wilayah Lince, Lima.
Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima tersebut dilaporkan sedang bersepeda bersama istrinya saat ditembak. Adapun istrinya selamat dalam insiden tersebut.
Baca juga: Zetro Leonardo Purba, Diplomat Indonesia di KBRI Lima Peru Dikabarkan Tewas Ditembak OTK
Zetro sempat dievakuasi ke Klinik Javier Prado, namun nyawanya tak dapat diselamatkan.
Menurut informasi dari pihak kepolisian setempat, Zetro baru tiba di Peru untuk tugasnya lima bulan yang lalu. Ia diketahui sempat bertugas di KJRI Melbourne, Australia.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemlu, Heru Hartanto Subolo mengatakan, pihaknya akan terus mengawal seluruh tahapan proses pengungkapan atas kasus penembakan yang menimpa Zetro.
"Kami di Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk membantu memastikan apa yang menjadi penyebab semuanya ini dengan bekerjasama dengan pemerintah Peru," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA