INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar kasus narkotika jenis sabu dengan modus yang cukup unik di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pasalnya, sabu tersebut ditemukan dikemas ke dalam lampu.
"Kami mengamankan satu pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari pendalaman sosok pemuda berinisial AR (20). Pada Senin, 8 September, polisi melakukan penangkapan di wilayah Jagakarsa dan menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 5,29 gram ada padanya.
Pengembangan kemudian berlanjut ke sebuah kamar kos di wilayah yang sama di Jagakarsa. Di lokasi itu polisi kembali menemukan sabu dalam jumlah besar yang sebagian besar disembunyikan dengan modus kamuflase lampu.
"Pelaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya, kami amankan total hampir setengah kilogram sabu," bebernya.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial Roy yang hingga saat ini masih diburu polisi. Kekinian, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan