INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan China-Indonesia.
Kasus ini terbongkar diawali aktivitas mencurigakan di sebuah indekos di kawasan Tangerang Selatan.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan internasional dari China," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Pasutri di Riau Jadi Pengedar Narkoba
Kasus ini terbongkar diawali dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas di sebuah indekos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berangkat dari informasi tersebut, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mendalam hingga menemui titik terang.
"Tim mengamankan seorang pria berinisial ADR (30) pada Selasa malam, 29 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Darmawangsa , Pondok Aren. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 25 paket sabu dengan total berat 25.000 gram atau 25 kilogram," ungkap Indra.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya di sebuah hotel di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 kemarin.
Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Polres Bontang Tutup Usia Akibat Diduga TBC Parah
Dari tangan keduanya, diamankan sebuah tas berisi 10 paket sabu dengan total berat 10.000 gram atau 10 kilogram.
"Hasil interogasi terhadap para tersangka mengungkap bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Indra.
Para pelaku kini dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan proses lanjutan.
Kasus tersebut hingga saat ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan