INDOZONE.ID - Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan sidak beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim). Hasil sidaknya, Polda Metro Jaya akan melakukan uji laboratorium forensik (labfor).
"Tujuan kami di sini adalah mengecek langsung ketersediaan beras dan memastikan harga sesuai dengan ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi) dari Badan Pangan Nasional, yakni Rp14.900 per kilogram untuk beras premium di wilayah Jakarta," kata Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Polisi melakukan sidak dan pengecekan di pasar itu. Hasil sidak, Ardila menyebut harus dilakukan pengecekan labfor.
"Kalau hasil temuan kita belum bisa. Secara kasat mata memang ada beberapa tadi dari stakeholder lainnya mungkin bisa menjelaskan. Secara kasat mata bisa kita lihat, tetapi untuk uji selanjutnya kita akan melakukan uji lab," ucap Ardila.
Selanjutnya, polisi di lokasi tersebut juga membeli sampel beras premium yang ada di sana, untuk dilakukan pengecekan labfor.
Baca juga: Ini Daftar Merek Beras Premium Diduga Tidak Sesuai Komposisi Hasil Penyidikan Polri
"Apabila dari hasil pengujian nanti ditemukan indikasi pelanggaran atau unsur pidana, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi hak konsumen,” tegas Ardila.
Di sisi lain, terkait dengan isu beras premium oplosan, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Kami imbau masyarakat agar tidak panik dan tetap selektif dalam membeli kebutuhan pokok, khususnya beras. Laporkan jika menemukan dugaan beras oplosan atau harga yang tidak wajar. Mari bersama kita jaga ketahanan pangan dan kestabilan pasar," kata Ardila.
"Kepada para pelaku usaha, kami tegaskan agar tidak bermain-main dengan kualitas pangan. Jangan coba-coba mengoplos atau memalsukan label kemasan demi keuntungan pribadi. Jika terbukti, akan kami tindak tegas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan