Jumat, 25 JULI 2025 • 17:08 WIB

Penjaga Warung di Intan Jaya Papua Ditembak KKB, Langsung Tewas di Tempat

Author

Penjaga warung di Intan Jaya Papua tewas ditembak KKB. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Joni Hendra, seorang warga sipil penjaga warung di kawasan Intan Jaya, Papua, tewas setelah sebelumnya ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Korban diserang tanpa alasan yang jelas.

Peristiwa ini terjadi siang hari tadi, sekitar pukul 13.40 WIT. Korban yang kala itu sedang melayani pembeli seketika ditembak oleh KKB.

Usai berhasil menembak korban, KKB langsung melarikan diri ke arah perbukitan di atas Kampung Wandoga. 

Baca juga: Eks Anggota Polri Aske Mabel Penyuplai Senjata ke KKB Divonis 8 Tahun Bui

Di sisi lain, korban sempat dibawa ke puskesmas, namun nahas nyawa korban tidak tertolong.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani tidak menampik adanya insiden penembakan ini. Dia menegaskan jika pihaknya sudah turun tangan memburu pelaku penembakan.

"Kami mengecam keras aksi penembakan ini. Satgas telah bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami akan terus memburu dan menindak tegas siapapun yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat Papua," kata Brigjen Faizal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Penjaga warung di Intan Jaya Papua tewas ditembak KKB. (Dok. Istimewa)

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap Male Telenggen, KKB yang Pernah Tembak Anggota TNI Serka Jefri

Pelaku disinyalir adalah Yonial Kobogah. Dia merupakan anggota KKB pimpinan Apen Kobogau.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi pasca insiden penembakan itu.

"Kami minta masyarakat tetap tenang dan mendukung aparat keamanan dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. Keselamatan warga adalah prioritas utama kami," pungkas Kombes Pol. Yusuf.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU