Koordinasi Dengan Ditjenpas, Polda Metro Dalami Sosok Napi Pengendali Open BO Anak Dibawah Umur
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus prostitusi open BO yang melibatkan anak dibawah umur sebagai objek perdagangan seksual, yang diketahui dikendalikan oleh narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam mengembangkan kasus itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Baca juga: Polda Metro Bongkar Kasus Open BO Wanita di Bawah Umur: Dikendalikan Pelaku dari Lapas Cipinang!
"Keberhasilan mengungkap perkara ini berkat hasil kerjasama dan koordinasi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dengan Ditjenpas Kemenimipas dan Kalapas Kelas I Cipinang," kata Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menyebut pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu termasuk mendalami bagaimana tersangka bisa mendapatkan ponsel di dalam lapas.
"Mulai kapan itu kami masih dalami dan mengidentifikasi, mencari petunjuk-petunjuk lagi untuk membuktikan apakah masih ada orang lain selain dari pada dua anak yang sudah kami ungkap,” Fian.
Baca juga: Modus Baru Peredaran Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro: Dikemas Koper, Dititip Bagasi di Bus ALS
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar kasus open BO melibatkan anak dibawah umur dan dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas.
Seorang napi dalam kasus serupa dan kini ditahan di Lapas Cipinang bisa memasarkan dua wanita dibawah umur kepada lelaki hidung belang.
Dalam setiap aksinya, tersangka mendapatkan keuntungan dari aktivitasnya. Total dalam kasus ini, dua wanita dibawah umur menjadi korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan