Kamis, 10 JULI 2025 • 09:40 WIB

DPR Desak Polri Ungkap Tuntas Kematian Diplomat Kemlu yang Tewas Mencurigakan

Author

Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat diplomat di Jakarta. (ANTARA/Humas Polres Jakarta Pusat)

INDOZONE.ID - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas dan transparan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas dalam kondisi tidak wajar di indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Atas nama Komisi I DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya salah satu diplomat muda kita, ADP, dalam kondisi yang sangat mencurigakan. Kami mendesak kepolisian segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan,” tegas Sarifah dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Tiga Poin Krusial untuk Mengungkap Kematian ADP

Legislator yang membidangi isu luar negeri, pertahanan, dan perlindungan WNI ini menekankan tiga poin penting yang harus menjadi fokus utama dalam proses pengungkapan kasus ini, yaitu sebagai berikut.

Baca juga: Dalami Kasus Diplomat Kemlu Tewas, Labfor Polri Telisik CCTV disekitar Kosan Korban

1. Otopsi forensik menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan tak terbantahkan.
2. Penelusuran motif, termasuk kemungkinan adanya unsur pembunuhan yang melatarbelakangi kasus ini.
3. Objektivitas penuh dalam proses hukum, tanpa terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Sarifah meminta Polri untuk mempercepat proses visum et repertum, mengoptimalkan analisis forensik digital dan TKP, serta melakukan koordinasi aktif dengan Kemlu selaku institusi tempat korban bekerja.

"Kami juga meminta kepolisian memberikan update berkala kepada publik, guna mencegah disinformasi dan spekulasi liar,” lanjut Sarifah.

ADP Sedang dalam Proses Penugasan ke Luar Negeri

Diketahui, Arya Daru Pangayunan (39 tahun) adalah seorang diplomat Kemlu RI yang sedang dalam proses penugasan ke Finlandia. Ia dikenal aktif menangani kasus perlindungan WNI, termasuk yang berkaitan dengan perdagangan orang (TPPO).

Sarifah menilai fakta tersebut menjadi dasar penting bahwa kasus ini harus ditangani secara sensitif dan menyeluruh.

Baca juga: 6 Fakta Diplomat Kemlu Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kosan: Kondisinya Bikin Merinding

"Korban adalah diplomat aktif yang vokal dalam isu pelindungan WNI dan TPPO. Maka penting untuk segera diketahui, apakah ini pembunuhan atau bukan. Indikasinya memang mengarah ke sana,” ujarnya.

DPR Pantau Proses Hukum, Kemlu Diminta Bantu Keluarga Korban

Lebih lanjut, Sarifah mengatakan Komisi I DPR RI akan memantau langsung proses penyelidikan kasus ini bersama pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri.

Dia juga meminta Kemlu untuk segera memberikan bantuan hukum dan dukungan finansial kepada keluarga korban, serta menjaga komunikasi terbuka dalam perkembangan kasus.

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya," tegas Sarifah.

Sebelumnya, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya oleh penjaga kost. Kondisi jenazah ditemukan dengan kepala terlilit lakban, yang langsung memunculkan dugaan adanya kekerasan atau tindakan kriminal.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian dan akan mendukung penuh jalannya penyidikan.

"Kami tidak ingin berspekulasi. Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," ujar Judha.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU