Rabu, 18 JUNI 2025 • 14:21 WIB

Kronologi Pria Bunuh Istri di Ciputat Timur, lalu Minta Tetangga Panggil Polisi

Author

Ilustrasi jenazah. (Antara)

INDOZONE.ID - Kronologi pria bunuh istri di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), lalu minta tetangga panggil polisi, akan dibahas INDOZONE.

Diketahui, terduga pelaku berinisial JN (36) dan korban berinisial RK (25). Kejadian nahas nan tragis ini terjadi antara Senin 16 Juni 2025.

Ilustrasi jasad perempuan. (Freepik).

Lantas bagaimana kronologi kejadian memilukan ini? INDOZONE akan menjelaskannya kepada kamu via artikel ini, yah!

Kronologi Kronologi Pria Bunuh Istri di Ciputat Timur lalu Minta Tetangga Panggil Polisi

Berdasarkan pengakuan saksi yang dihimpun Polda Metro Jaya, kejadian ini berawal dari keributan antara JN dan RK pada Senin 16 Juni 2025, sekira pukul 19.00 WIB.

Bahkan, saksi dan istrinya juga mendengar suara tangisan kala itu. Akan tetapi, saksi berpikir kejadian itu cuma keributan rumah tangga biasa.

Baca juga: Fakta-fakta Suami Bakar Rumah di Jaksel Usai Cemburu Tuding Istri Selingkuh Sesama Jenis

Pada pukul 23.00 WIB, saksi tak lagi mendengar suara tangisan RK. Selang 50 menit, terdengar suara tangisan dari anak RK dan JN.

Pada saat itu, saksi belum berpikir macam-macam. Ia hanya mengira anak korban dan terduga pelaku sedang rewel saja.

Namun, ketika hari berganti, pada pukul 00.00 WIB, saksi mendapatkan fakta mengejutkan sekaligus memilukan. JN yang menggendong anaknya, mengetuk pintu rumah B untuk mengaku telah membunuh sang istri.

JN pun menyerahkan dirinya untuk diapakan saja kepada B, baik dilaporkan ke polisi maupun diserahkan pada massa. 

Meski terkejut, saksi mencari warga lain yang belum tidur, untuk mengecek rumah terduga pelaku. Di dalamnya, mereka menemukan korban terbujur kaku dengan tubuh ditutupi selimut.

Tak cuma itu, warga pun melihat bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban yang menguatkan pengakuan terduga pelaku.

Pada pukul 01.30 WIB, para saksi pun menghubungi Polsek Ciputat Timur. Pihak berwajib tiba di lokasi untuk mengamankan terduga pelaku sekaligus melakukan olah TKP bersama tim Identifikasi Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Sering Konflik dengan Istri Pertama, Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri Kedua

Sekira pukul 02.40 WIB, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba dan turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui 110. Terkini, perkara tersebut ditangani oleh Subdit Jatanras.

Dugaan KDRT hingga Korban Meninggal Dunia

Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Senin malam (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Petugas piket Polsek Ciputat Timur mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya, dikutip dari ANTARA, Rabu (18/6/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara