INDOZONE.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus menunjukkan angka yang memprihatinkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sejak Januari 2025 hingga 12 Juni 2025, tercatat 11.850 kasus kekerasan, dengan jumlah korban mencapai lebih dari 12.000 orang.
Dari total korban tersebut, perempuan mendominasi dengan lebih dari 10.000 kasus, sementara korban laki-laki tercatat lebih dari 2.000 kasus.
Kekerasan Seksual Jadi Jenis Kekerasan Tertinggi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual.
Ironisnya, sebagian besar kasus terjadi di dalam ranah rumah tangga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi korban, terutama bagi anak-anak.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 mencatat bahwa satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Sementara itu, data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 mengungkapkan angka yang lebih mengkhawatirkan: satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Angka ini menunjukkan tingginya potensi kekerasan di lingkungan keluarga maupun sosial, sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Keluarga Jadi Kunci Utama Pencegahan Kekerasan
Menteri Arifah menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan. Menurutnya, keluarga adalah tempat pertama dan utama dalam membentuk karakter anak melalui penanaman nilai akhlak, moral, cinta, dan kedamaian.
"Keluarga merupakan tempat utama, sekolah utama untuk anak-anak kita untuk menanamkan nilai-nilai akhlak, rasa cinta, dan damai," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/6/2025).
Dari hasil analisis Kementerian PPPA, ada tiga faktor utama yang kerap menjadi penyebab kekerasan terhadap anak:
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh Anggota DPRD di MBD
- Pola asuh yang tidak tepat
- Penggunaan gadget yang tidak bijaksana
- Pengaruh lingkungan sekitar
Bahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan bahwa 39,71% anak usia dini sudah menggunakan ponsel dan 35,57% telah mengakses internet, yang turut memberi tantangan tersendiri dalam perlindungan anak.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Solusi
Arifah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.
Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan masyarakat, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, akademisi, hingga media, sangat dibutuhkan.
"Persoalan ini adalah kerja bersama. Hanya dengan sinergi, kita bisa menciptakan perubahan nyata," tegasnya.
Melalui momentum Hari Keluarga Nasional, ia berharap kesadaran seluruh elemen masyarakat semakin meningkat untuk memperkuat ketahanan keluarga demi menciptakan Indonesia yang lebih aman, sejahtera, dan berkeadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA