INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, Kamis (4/6/2026).
Silmy muncul dari dalam Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye sekira pukul 08.36 WIB, lalu menuju mobil tahanan.
Selain Silmy, tampak mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya yang turut memakai rompi oranye KPK.
Mereka diduga terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga: KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Terjerat Kasus Ini!
KPK menggelar OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, pada Rabu 3 Juni 2026. Operasi yang digelar sejak Selasa 2 Juni 2026 itu, merupakan OTT ke-11 KPK pada tahun ini
OTT ini terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Kamu harus tahu, KPK menangkap 17 orang dengan rincian 8 aparatur sipil negara (ASN) dan 9 pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.
Sementara itu, Silmy menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu 3 Juni 2026, malam WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara