Logo KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
INDOZONE.ID - Idul Adha 1447 Hijriah (H) jatuh pada Rabu (27/5/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Idul Adha untuk 52 tahanan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pelaksanaan salat Id oleh para 52 tahanan akan dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/5/2026).
Logo KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Id bagi para tahanan muslim di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Rabu (27/5/2026).
Budi menerangkan, bahwa pelaksanaan ibadah sesuai agama dan keyakinan merupakan wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan.
Baca juga: Gandeng APH, KPK Bakal Awasi Anggaran Bencana Aceh
Jubir KPK itu menekankan, pelaksanaan ibadah keagamaan itu tetap mengedepankan tata tertib di lingkungan rutan.
“Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan,” jelasnya.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memfasilitasi kunjungan keluarga atau kerabat para tahanan lembaga antirasuah itu. Keluarga dan kerabat dapat berkunjung pada hari ini, pukul 10.00-13.00 WIB.
Budi menjelaskan, bahwa fasilitas kunjungan keluarga juga dapat dinikmati oleh 10 tahanan non muslim, selain 52 tahanan yang merayakan Idul Adha. Rincian agama 10 tahanan tersebut adalah 5 Kristen, 2 Katolik, 2 Budha, dan 1 Hindu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara