INDOZONE.ID - TNI dapat menangani permasalahan tindak kriminal begal yang merajalela belakangan ini sehingga viral di media sosial (medsos). TNI akan ambil bagian dengan mekanisme perbantuan.
Bagaimana maksud mekanisme perbantuan tersebut? Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mekanisme perbantuan TNI ini berlaku jika Polri butuh dukungan tambahan untuk menangani begal demi stabilitas dan keamanan masyarakat.
Dave bahkan menjelaskan, bahwa keterlibatan TNI ini harus terukur dengan dasar hukum jelas dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Tak lupa, ia menegaskan, bahwa TNI dan Polri harus mengedepankan koordinasi untuk menangani begal dengan baik.
Baca juga: TNI Bantu Polisi Tangani Begal, Panglima Beri Lampu Hijau!
"Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata," kata Dave di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (28/5/2026).
Dave menilai pelibatan TNI dalam menangani begal harus proporsional sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebagaimana diketahui, TNI punya tugas utama di bidang pertahanan dan Polri menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Oleh karena itu, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian," kata dia.
"Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing," jelas Dave.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait pun angkat bicara soal pelibatan TNI dalam memberantas begal.
Baca juga: Menteri HAM Larang Begal Ditembak di Tempat, Begini Respons Polda Metro Jaya
Menurutnya, pelibatan TNI itu merupakan bagian dari menjalankan misi operasi militer selain perang (OMSP). Ia menyatakan itu saat ditanya perihal Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur untuk bantu Polri menangani begal di Jakarta.
"Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Rico saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara