INDOZONE.ID - Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), membongkar kasus penipuan jual beli sepeda motor. Modusnya adalah pelaku mengaku sebagai kru di salah satu stasiun TV swasta.
Kasus tersebut terungkap diawali dari masuknya laporan aksi tipu-tipu jual beli sepeda motor di marketplace. Modus pelaku terbilang licik karena pelaku mengenakan seragam salah satu stasiun TV swasta untuk meyakinkan korban.
"Dia menggunakan seragam salah satu stasiun TV swasta untuk meyakinkan korban bahwasanya dia adalah bukan pelaku kriminal," kata Kapolsek Mampang, AKP Dian Pornomo, kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Pada Senin 6 April 2026, di kawasan Mampang Prapatan, operasi penangkapan dilakukan. Korban saat itu menghubungi pelaku untuk berjanjian bertemu.
Baca juga: Polisi Cari Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Tipu-tipu WN Liberia Modus Black Dollar
"Setelah janjian di TKP, saat penyerahan uang, langsung kita amankan pelaku dan juga barang bukti ke Polsek Mampang untuk diproses lebih lanjut," ucapnya..
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Yamaha NMAX hitam, ponsel Oppo A6X, uang tunai Rp2,4 juta, seragam TV, serta dokumen kendaraan.
Hasil interogasi sementara, pelaku ternyata sudah dua kali beraksi di wilayah Depok dan Jakarta Selatan. Terkini, polisi terus mendalami kasus tersebut.
"Saat ini, kita masih lakukan pemeriksaan intens. Yang jelas, dia sudah melakukan dua kali. Yang pertama di TKP Depok, yang kedua di Mampang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan