INDOZONE.ID - Pihak kepolisian hingga saat ini masih memburu dua mata elang atau debt collector yang viral usai menikam seorang advokat saat proses penarikan mobil di Tangerang. Kedua debt collector tersebut masih dalam pengejaran.
"Untuk dua orang masih kami lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Polisi belum membeberkan secara detail terkait dua debt collector tersebut. Pasalnya, keduanya masih dalam proses pengejaran.
Baca juga: Viral Debt Collector Tusuk Advokat saat Tarik Mobil di Tangsel, Ujungnya Ditangkap Polisi
Di sisi lain, Budi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu-ragu menghubungi layanan kepolisian jika diperlukan.
"Kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran Polres jajaran Polda Metro Jaya untuk memberikan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada matel ataupun debt collector yang mengganggu masyarakat, mengganggu situasi kamtibmas, merampas benda ataupun barang masyarakat yang bukan miliknya, bukan haknya," tegas Budi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, aksi debt collector menarik kendaraan roda empat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, terjadi dan viral di media sosial. Pasalnya, korban dalam hal ini seorang advokat sampai terluka usai terkena tusukan.
Baca juga: Viral Debt Collector Diduga Tusuk Nasabah Saat Tarik Mobil di Tangerang, Polisi Turun Tangan
Video yang tersebar di medsos menampilkan korban yang sudah berlumuran darah pada bagian perutnya dan terduga pelaku yang sudah berhasil membawa mobil korban.
Pasca viral, tak butuh waktu lama, jajaran dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu pelaku berinisial JBI pada Kamis 24 Februari 2026 dini hari di sebuah bus di Semarang, Jawa Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan