Konferensi pers di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah selesai menggelar operasi kriminal dengan sandi Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek). Selama 15 hari beroperasi, sebanyak 937 pelaku kejahatan berhasil diringkus.
"Operasi ini dilaksanakan dengan kurun waktu 15 hari, terhitung 28 Januari 2026 sampai dengan 11 Februari 2026 dengan melibatkan 675 personil gabungan Polda Metro Jaya, Polres jajaran, unsur TNI serta dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Operasi tersebut menyasar aksi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras hinga obat terlarang, petasan, balap liar sampai dengan kejahatan jalanan.
Baca juga: Polda Metro Gelar Operasi Pekat Jaya 2026 Jelang Ramadhan, Sikat Premanisme hingga Tawuran
"Dalam pelaksanaan operasi secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menangani 772 kasus, mengamankan 937 orang terhadap para pelaku. 487 orang dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan 450 orang dilakukan pembinaan," ucap Budi.
Selama operasi, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain minuman keras, obat-obatan dan barang bukti lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin membeberkan jenis-jenis kasus yang menonjol selama operasi berlangsung.
Baca juga: Sederet Aksi Kriminal Abu Bakar Kogoya, Anggota KKB yang Baru Tewas di Tangan TNI-Polri
Rincianya mulai dari pencurian kendaraan sebanyak 17 kasus, pencurian dengan kekerasan tiga kasus hingga tawuran sebanyak 24 kasus.
"Pencurian dengan pemberatan terdapat 77 kasus," pungkas Iman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan